PERUSAKAN HUTAN OLEH INDUSTRI KAYU

Pencemaran limbah
Pencemaran limbah terjadi salah satunya dari kegiatan
pembangunan/konstruksi. Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu
proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga), yang
kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki
lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara
kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia organik dan anorganik.
Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat
berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia,
sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya
keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan
karakteristik limbah.
Karakteristik limbah:
Berukuran mikro
Dinamis
Berdampak luas (penyebarannya)
Berdampak jangka panjang (antar generasi)
Faktor yang mempengaruhi kualitas limbah adalah:
Volume limbah
Kandungan bahan pencemar
Frekuensi pembuangan limbah
Berdasarkan karakteristiknya, limbah industri dapat digolongkan menjadi 4
Limbah cair
Limbah padat
Limbah gas dan partikel
Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Untuk mengatasi limbah ini diperlukan pengolahan dan penanganan
limbah. Pada dasarnya pengolahan limbah ini dapat dibedakan menjadi:
pengolahan menurut tingkatan perlakuan
pengolahan menurut karakteristik limbah
Berkurangnya lahan terbuka hijau
Proses pembangunan yang dilakukan secara terus-menerus dapat
mengancam lahan terbuka khususnya di daerah perkotaan. Sebagaimana kita
ketahui ruang terbuka hijau sulit sekali atau jarang di temukan di
kota-kota di Indonesia. Hal ini dikarenakan salah satunya dari factor
pembangunan dan penyalahgunaan lahan. Contoh penyalahgunaan lahan
terbuka di Jakarta adalah dijadikan sebagai pemukiman penduduk, factor
banyaknya kaum pendatang juga berperan penting dalam kasus ini.
Ruang terbuka hijau, selayaknya menjadi kebutuhan primer bagi
warga,khususnya mereka yang tinggal di kota. Polusi yang sudah mencemari
tempat tinggal, akan teratasi oleh hadirnya ruang terbuka hijau ini.
Keberadaannya yang telah diatur sedemikian rupa, mestinya memberi
pengaruh banyak bagi kualitas lingkungan di sekitarnya. Tereduksinya
polusi air, udara, dan tanah akan menjadi sedikit dari manfaat yang
didapat dengan adanya ruang terbuka hijau. Kualitas hidup yang semakin
menurun karena berbagai masalah kesehatan bahkan bersumber dari
permasalahan kurangnya ruang hijau untuk mengurangi bahaya pencemaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar